Saturday, November 5, 2011

Pengumuman Hasil Akhir USM STAN TA 2011/2012



Pengumuman Kelulusan Akhir STAN 2011 udah nongol nih :). cekidot >>

Berdasarkan Pengumuman Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Republik Indonesia Nomor: PENG- 596/SJ/2011 tanggal 04 November 2011 tentang Kelulusan Ujian Saringan Masuk Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma I Keuangan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara Tahun Akademik 2011/2012, berikut kami sampaikan pengumuman dimaksud.
atau mau download langsung sekaligus, silahkan download >> disini
akhir kata, selamat bagi yang sudah berhasil diterima di STAN. selamat datang ke klub :)


Jika artikel "Pengumuman Hasil Akhir USM STAN TA 2011/2012" diatas bermanfaat, mohon share ke teman melalui tombol share di bawah artikel ini :)

Saturday, October 29, 2011

Psikotest Bagi Lulusan STAN 2011 dalam Rangka Rekrutmen CPNS di Lingkungan Kementerian Keuangan

Ada yang baru dari lulusan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara tahun 2011 ini. Jika tahun-tahun sebelumnya seminggu/beberapa minggu sesudah wisuda pengumuman penempatan Instansi kerja langsung dikeluarkan, di tahun ini agak berbeda.
Perbedaan tersebut adalah :

1. Untuk lulusan tahun ini sebelum diangkat mjadi cpns harus melalui psikotes yg rencananya akan diadakan awal atau tengah Desember
2. Psikotes tersebut dilaksanakan guna memenuhi ketentuan penerimaan cpns yg diatur oleh Menpan

3. Hasil tes tersebut akan dijadikan salah satu acuan dalam penempatan instansi bagi para calon cpns kemenkeu

4. Bila peserta tidak lulus psikotes,maka oleh biro sdm akan diusahakan untuk tetap diangkat cpns pada kementerian/instansi selain kemenkeu

5. Menanggapi gosip yg beredar: peserta yg tidak lulus psikotes tidak akan dikenai denda 30 jt

6. Denda tersebut dikenakan hanya jika ybs tidak mau menjalani ikatan dinas baik di lingkungan kemenkeu atau instansi yang lain
7. Dalam menentukan penempatan instansi tdk hnya didasarkan dr psikotes ttpi juga faktor lain spt latar belakang kuliah dn kebthn organisasi

peserta lelang sudah mendaftar untuk tender psikotest tersebut (tertanggal 29-okt-2011)

 
sumber : akun twitter @sugengwid ; www.lpse.depkeu.go.id
 
( nanti jika ada info baru, akan saya update )




Thursday, October 27, 2011

Pelaksanaan Assessment Test bagi Para Calon Mahasiswa/i STAN 2011 (2012)

Sedikit bercerita, untuk tahun 2011 ini STAN hanya membuka penerimaan D1 untuk spesialisasi Adm.Perpajakan dan Kepabean. Selain hanya membuka 2 spesialisasi tersebut, ujian saringan masuknya pun diperketat, yaitu terdiri dari tes tertulis, tes kesehatan,dan terakhir assessment test.


Mungkin yang masih asing adalah mengenai assessment test. Apa itu Assessment test?. Assessment test merupakan tahapan yang sangat penting. Assessment bisa menjadi suatu saringan yang baik, dan menemukan potensi-potensi dari calon-calon mahasiswa. Sehingga pada akhirnya, bisa mendidik mereka ke arah yang telah diprogramkan (dikutip dari situs BPPK).

Kegiatan assessment biasanya terdiri dari wawancara dan mengisi kuisioner. Kemudian dari Assessment test tersebut dapat diketahui kompetensi dan perilaku, karakter sasaran, dan kecenderungan perilaku dari seseorang.


Tes wawancara biasanya dimulai dari data diri, mengenai kepribadian, pengalaman organisasi/kerja, pengetahuan agama/kenegaraan, dll. Pertanyaan di wawancara akan diarahkan untuk mengecek kebenaran data pribadi kita. Jadi, jawablah wawancara dengan JUJUR, tepatnya JUJUR YANG BERSENI, pakai taktik dan strategi juga ;)


Kebetulan tadi malam ada seorang peserta USM STAN yang lolos ke tahap 3 USM STAN yang mengenal saya dari blog ini mengajak saya chat di FB untuk bercerita mengenai kegiatan assesment yang dia lakukan kemarin. Dari ceritanya, kegiatan tes assessment STAN kurang lebih seperti ini :
1. Isi quesioner
  • riwayat pendidikan formal, 
  • pengalaman pendidikan nonformal (komputer, b.inggris,dll) dan pengalaman organisasi
  • prestasi yang pernah diraih
  • kepribadian, dll.

2. Wawancara
Beberapa pertanyaan wawancara >>
  • Penguji : Kamu pernah menyontek ?
  • Penguji : Sudah punya pacar ?
  • Penguji : Teman kamu banyak yang nakal?. Banyak yang merokok dan minum alkohol?
  • Penguji : Kamu merokok tidak ?.
  • Penguji : Melihat teman-teman kamu yang merokok, apa tanggapanmu?. Apakah kamu sering/pernah mengingatkan teman kamu? 
( pertanyaan wawancaranya unyu-unyu ya? -.- )

Mohon maaf apabila info di atas kurang jelas karna saya belum banyak mencari info lebih dari peserta USM STAN yang mengikuti test assessment lainnya. Karena takut lupa, jadi saya posting saja sekarang, hehe.. jika ada info lebih lanjut akan saya update. Semoga bisa berguna (walau sedikit) bagi adik-adik yang ingin mengikuti USM STAN di tahun depan :)

Thursday, October 13, 2011

WISUDA STAN 2011. Menkeu: Kenali, Hayati dan Amalkan Nilai-Nilai Kemenkeu


Jakarta, 12/10/2011 MoF (Fiscal) News - Menteri Keuangan Agus D.W. Martowardojo berharap, para wisudawan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) yang merupakan calon-calon pegawai Kementerian Keuangan mulai mengenali dan menghayati nilai-nilai Kemenkeu, sehingga ketika menjadi warga Kementerian Keuangan dapat langsung mengamalkannya. Hal ini disampaikan oleh Menkeu saat memberikan sambutan pada acara Wisuda STAN di Jakarta Convention Center, Rabu (12/10).
Lebih lanjut Menkeu berpesan agar para wisudawan terus berusaha mengambil peran penting dalam peningkatan kualitas pengelolaan keuangan negara sesuai dengan masing-masing bidang. Selain itu, mereka juga diharapkan terus menyumbangkan kinerja terbaik demi mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang transparan. "Sebagai wujud pengamalan nilai profesionalisme dan kesempurnaan, jadikanlah keberhasilan saat ini  sebagai momentum untuk belajar, berusaha, dan bekerja lebih keras lagi untuk memperoleh pengetahuan, ketrampilan, dan pengalaman yang lebih luas  demi meningkatkan diri dan keberhasilan yang akan datang", papar Menkeu. Pada kesempatan itu, Menkeu juga mewisuda sepuluh orang wisudawan terbaik dari masing-masing program.

Wednesday, October 12, 2011

MENJADI SEORANG WISUDAWAN (akhirnya -.-)

Hari ini, Rabu 12 Oktober 2011, saya dan segenap teman-teman mengikuti kegiatan wisuda STAN di JCC. 

Sedikit flashback, awalnya saya tidak ingin mengikuti prosesi wisuda karna menurut saya acaranya membosankan dan saya pun hanya baru lulus D3. Di STAN, wisuda tidaklah wajib, tidak ikut wisuda pun tidak apa-apa, yang penting adalah mengikuti prosesi Yudisium yang dilaksanakan sebelum acara wisuda. Namun, karna teman-teman saya memaksa agar saya ikut wisuda, akhirnya saya pun mengikuti acara wisuda.

Ternyata menjadi seorang wisudawan memberikan sebuah kebahagiaan tersendiri bagi saya.
Entah mengapa saya menjadi merasakan kebahagiaan karna berhasil menyelesaikan masa studi 3 tahun di Kampus STAN yang rawan Drop Out ini -.-. Jika saya mengingat perjuangan saya dulu dari masuk STAN hingga sekarang ini, hingga harus terpaksa kehilangan teman2 dan sahabat yang terkena DO, ingin rasanya saya berteriak "AKHIRNYA GW LULUS WOI !!!", hehe...


Sunday, July 10, 2011

Contoh dan Cara Pengisian Form E-Registrasi STAN 2011


Masih bingung dengan Pengisian Form Registrasi Onlinenya??? Ini admin kasih contoh pengisian.
1.   Pertama ketik url : http://usm.stan.ac.id dan akan muncul tampilan seperti ini :

Tuesday, July 5, 2011

PEMBUKAAN USM STAN 2011 (akhirnya dibuka jg-.-)

Setelah menunggu sangat lama, akhirnya Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) membuka penerimaan mahasiswa baru/USM STAN 2011. Sampai bosen loh saya hampir tiap hari ada aja orang yang nanya kapan USM STAN dibuka -.-. 

Seperti posting saya yang sebelumnya mengenai USM STAN, USM STAN 2011 ini agak berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, bahkan saya pun sampai terheran-heran (suuerr !!). untuk USM STAN 2011 ini, pihak STAN hanya membuka penerimaan mahasiswa bagi diploma I dan hanya membuka spesialisasi perpajakan dan bea cukai. Selain itu, peserta USM STAN 2011 harus menjalani 3 tes untuk dapat dinyatakan lulus STAN :
1. Tes TPA dan B Inggris
2. Tes Kesehatan dan kebugaran
3. Assessment



Kementerian Keuangan Republik Indonesia akan menerima putra dan putri Warga Negara Indonesia untuk mengikuti pendidikan pada Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) dengan Spesialisasi sebagai berikut:
1. Program Diploma I Keuangan Spesialisasi Kepabeanan dan Cukai
2. Program Diploma I Keuangan Spesialisasi Pajak
Seleksi akan dilakukan dalam tiga tahap yaitu Tes Potensi Akademik dan Tes Bahasa Inggris, Tes Kesehatan dan Kebugaran, dan Assessment. Peserta yang lulus dari seleksi akan mengikuti pendidikan Program Diploma I selama dua semester dan dilaksanakan di Kampus STAN dan/atau Balai Diklat Keuangan di daerah. Selama mengikuti pendidikan, mahasiswa tidak dipungut uang kuliah.
Lulusan Program Diploma I Keuangan STAN akan diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kementerian Keuangan atau instansi pemerintah lainnya baik di pusat maupun di daerah sesuai dengan formasi yang tersedia pada tahun yang bersangkutan berdasarkan peraturan kepegawaian yang berlaku. 

Pengumuman dapat diunduh melalui link di bawah ini:
Pengumuman USM STAN 2011

Bagi yang gak sempat mendownload atau gak bisa download karena akses via HP, ini saya copastin isi dari link Pengumuman USM STAN 2011 di atas itu :

Tuesday, May 24, 2011

Update paling baru (TERBARU) tentang pelaksanaan USM STAN 2011 / PEGUMUMAN USM STAN 2011 (info:24-05-2011)

Update paling baru (TERBARU) tentang pelaksanaan USM STAN 2011 :
 
Pendaftaran STAN tahun ini agak berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Apa saja pokok perbedaannya?.

1. Pendaftaran STAN akan dimulai di bulan Juni (pihak STAN belum dapat memastikan tanggal tepatnya). Keterlambatan pembukaan pendaftaran USM STAN ini adalah karena adanya berkas yang belum di ttd oleh Menteri Keuangan. sebenarnya pihak STAN sudah berencana membuka pendaftaran USM STAN dari pertengahan Mei kemarin, namun apa daya, pihak STAN harus menunggu keputusan dari Menkeu.

2. Kemudian, Tahun ini (2011) akan diterima +-3400 mahasiswa baru di STAN dan langsung jadi CPNS, tinggal tunggu pengesahan Menteri Keuangan. Jadi dengan status CPNS bagi para calon mahasiswa baru STAN 2011 ini, para mahasiswa baru akan mendapat uang saku langsung saat bekuliah (kayak di STIS), enak nya -.-.

3. Untuk tahun ini, D1 kebendaharaan dibuka kembali, kursi untuk D1 kebendaharaan +-600 kursi yang dibuka dan lulusannya kabarnya nanti akan langsung ditempatkan di instansi DJP, hmmm..
Oleh karena D1 kebendaharaan dibuka di tahun 2011, maka spesialisasi di STAN adalah sebagai berikut :
1. D-I Kepabeanan dan Cukai
2. D-I Kebendaharaan Negara
3. D-III Akuntansi /Akuntansi Pemerintahan
4. D-III Kebendaharaan Negara
5. D-III Pajak/Administrasi Perpajakan
6. D-III Kepabeanan dan Cukai
7. D-III Penilai/Pajak Bumi Bangunan
8. D-III Pengurusan Piutang dan Lelang Negara (PPLN)


4. Karena fasilitas yang didapat para mahasiswa STAN 2011 yaitu akan langsung berstatus CPNS, maka tes masuknya pun di modifikasi. Jadi para peserta USM STAN 2011 harus menjalani 3 tes untuk dapat dinyatakan lulus STAN.
1. Tes TPA dan B Inggris
2. Tes Kesehatan dan kebugaran
3. Tes Psikotes


URUTAN KEGIATAN PENDAFTARAN USM STAN 2011 :

1. Pengumuman pendaftaran USM STAN dibuka pada tanggal XX-XX 2011. Silahkan akses usm.stan.ac.id

2. Pendaftaran dilaksanakan secara E-REGISTRASI (usm.stan.ac.id)

4. Berkas pendaftaran dikirim ke PO BOX STAN, JKS 12000 --> Silahkan akses usm.stan.ac.id

5. Peserta yang lolos verifikasi berkas berhak mengikuti tahap selanjutnya (tes tulis)

6. Melakukan pembayaran biaya pendaftaran --> jadi teman-teman di sini setelah lolos verifikasi baru membayar biaya pendaftaran. Tidak seperti tahun-tahun sebelumnya yang membayar dulu baru mengumpulkan berkas-berkasnya.

7. Pengumuman jadwal pengambilan Bukti Peserta Ujian (BPU) XX-XX-2011. --> ini pengumuman yang lolos verifikasi berkasnya.

8. Pengambilan BPU di TEMPAT dan WAKTU yang ditentukan.

9. USM STAN dilaksanakan pada XX-XX-2011. TPA dan Tes Bahasa Inggris.

10. Peserta yang lolos tes TPA dan B Inggris berhak mengikuti tes kesehatan dan kebugaran (bagi semua jurusan, tak hanya Bea dan Cukai). Pengumuman calon peserta tes kesehatan dan kebugaran XX-XX-2011. Sedangkan tes kesehatan dan kebugarannya XX-XX-2011

11. Peserta yang lolos tes kesehatan dan kebugaran berhak mengikuti psikotes. Pengumuman calon peserta psikotes XX-XX-2011. Tes psikotesnya XX-XX-2011

12. Peserta yang lolos psikotes berhak melaksanakan pendaftaran ulang pada tempat dan waktu yang telah ditetapkan. Pengumuman yang lolos USM STAN XX-XX-2011.

intinya, ada perbedaan besar di USM STAN 2011.
Tesnya sekarang ada 3 tahap, tes tulis, tes kesehatan dan kebugaran, dan tes psikotes.


Sumber: Kusmono, Kepala Bidang Akademis Pendidikan Pembantu Akuntan STAN


Jika artikel "Update paling baru (TERBARU) tentang pelaksanaan USM STAN 2011" diatas bermanfaat, mohon share ke teman melalui tombol share di bawah artikel ini :)


mau tau tips-tips dan rahasia belajar untuk melalui USM STAN?
mau kumpulan soal-soal USM STAN dari 10tahun yang lalu?

>>KLIK DISINI<<

Wednesday, April 27, 2011

Informasi Penerimaan Mahasiswa Baru PTK (Perguruan Tinggi Kedinasan) 2011

Penerimaan Mahasiswa Perguruan Tinggi Kedinasan di Indonesia : ( 14 sekolah kedinasan )

Mau berkuliah di Perguruan Tinggi Kedinasan, seperti IPDN, STAN, STIS?, hmm..mungkin sebagian banyak orang/siswa yang memiliki keinginan untuk melanjutkan jenjang pendidikan di tempat itu. Dan Mungkin tidak banyak yang tahu jika sebenarnya PTK (Pergururan Tinggi Kedinasan) di Indonesia juga ada banyak. Masing-masing berada dibawah naungan instansi yang berbeda-beda, misalnya STAN dibawah Kementrian Keuangan, IPDN dibawah Kementrian Dalam Negeri, dan PTK lain yang berada dibawah naungan instansi-intansi pemerintahan lainnya. Tapi intinya, PTK ini merupakan tujuan alternatif untuk adik-adik yang kemarin baru saja menyelesaikan Ujian SMA untuk melanjutkan ke jenjang selanjutnya. 

Saturday, April 23, 2011

PENDAFTARAN STAN 2011

Karena banyak yang bertanya kepada saya kapan Pendaftaran USM STAN 2011 dibuka, maka saya akan mencoba menjawabnya. Dari info yang saya dapat, Penerimaan mahasiswa baru USM STAN direncanakan 23 Mei - 10 Juni 2011. Jadi, Persiapkan diri kalian ya para calon mahasiswa STAN ;)

Info di atas belum fix, jadi masih bisa berubah. untuk mengetahui info-info update tentang USM STAN :
twitter @usmSTAN2011, @kompasstan
situs resmi STAN www.stan.ac.id

INFO LAIN :
Hadirilah,  Perguruan Tinggi Kedinasan Indonesia EXPO.
Tempat : gedung G kampus STAN, bintaro sektor 5
Waktu  : Minggu 24 april jam 8.00-17.00
Acara   : ada 16 stand PT kdinasan yg akan memberikan infonya (HTM 3rb).

Saturday, April 16, 2011

Penyampaian SPT Tahunan PPh Badan di Tahun 2011

Ada apa di bulan April ini?. Di bulan ke-4 ini lah para wajib pajak/pengurus Badan menjadi sibuk karena di akhir bulan ke-4 inilah SPT tahunan badan paling lambat harus dilaporkan.

Saat ini mungkin sebagian Wajib Pajak sudah mengetahui berapa pajak terutang untuk tahun 2010 serta berapa pajak yang masih harus dibayar. Namun mungkin sebagian lainnya masih menunggu proses audit laporan keuangan diselesaikan. Bahkan mungkin masih ada Wajib Pajak yang belum selesai menyusun laporan keuangan karena berbagai sebab. Bagi wajib pajak yang mengalami kesulitan tersebut mungkin sekarang sedang bersiap/sudah mengajukan permohonan perpanjangan jangka waktu penyampaian SPT Tahunan ke kantor pajak.

Yang harus diingat dalam penyampaian SPT Tahunan Badan di tahun 2011 ini adalah :

Batas Akhir Penyampaian SPT Tahunan
PPh Badan (30 April 2011)
=========================
Ingat, Denda keterlambatan
penyampaian SPT PPh Badan
Rp.1.000.000 (Satu Juta Rupiah)

Untuk download Formulir SPT Badan >> KLIK DISINI
Untuk Informasi SPT Badan >> KLIK DISINI

Berbicara mengenai pelaporan SPT, saat ini DJP sudah memiliki aplikasi untuk melakukan perhitungan dan pelaporan SPT secara online, yaitu eSPT dan eFilling. Bahkan mungkin sekarang ini hampir semua perusahaan yang cukup besar sudah menggunakan aplikasi DJP ini. Silahkan buka situs DJP www.pajak.go.id atau melihat di sebelah kanan blog ini untuk mencoba menjalankan aplikasinya.


Sunday, March 27, 2011

Perhitungan dan Pengisian SPT Tahunan PPh OP bagi Wanita Kawin digabung dan dipisah dengan suami)

Mungkin banyak yang kurang mengerti akan Perhitungan dan Pengisian SPT Tahunan PPh OP bagi Wanita Kawin yang digabung dan dipisah dengan suami.  Begitu pun dengan saya, namun dengan beberapa usaha seperti surfing di internet dan  membaca beberapa artikel saya telah mendapat  pencerahan

Atas banyaknya  pertanyaan mengenai pengisian SPT Pajak Penghasilan  Wajib Pajak Orang Pribadi bagi wanita kawin yang melakukan perjanjian pemisahan harta dan penghasilan atau yang memilih untuk menjalankan hak dan kewajiban perpajakannya sendiri akhirnya DJP menjawab pertanyaan itu. Untuk menjawab pertanyaan tersebut Dirjen Pajak telah mengeluarkan Surat Edaran yang memberikan penegasan mengenai hal tersebut yaitu dengan Surat Edaran Nomor SE-29/PJ/2010 tentang  Pengisian Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Orang Pribadi Bagi Wanita Kawin Yang Melakukan Perjanjian Pemisahan Harta Dan Penghasilan Atau Yang Memilih Untuk Menjalankan Hak Dan Kewajiban Perpajakannya Sendiri, walaupun isi dari surat edaran  tersebut agak berlawanan dengan PASAL 8 UU PPh

Saturday, March 19, 2011

Batas Penyampaian SPT PPh OP dan Pelunasan PPh 29 Tahun 2011. Pemda Salah Informasi


Pada hari jumat  18 Maret 2011 pagi, saya menemani Ibu saya pergi ke kantor Kecamatan Pasar Rebo untuk mengikuti rapat/pertemuan dengan pak camat masalah Adipura. Di depan kantor Kecamatan Pasar Rebo, terdapat sebuah spanduk besar yang dapat dan bahkan sering kita temui di jalan-jalan besar sekarang-sekarang ini. Spanduk besar itu berisi himbauan untuk memenuhi kewajiban melaporkan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi dan Melunasi PPh 29.


Isinya kurang lebih seperti ini (maaf, saya lupa untuk memfoto spanduk tersebut)“
“Sampaikan SPT Tahunan Anda”
“Batas Pelunasan PPh 29, 25 Maret 2011”
“Batas Pelaporan SPT PPh Orang Pribadi, 31 Maret 2011”

Yang pertama saya pikirkan sehabis melihat/membaca spanduk tersebut, bukankah pelunasan PPh 29 (kekurangan pembayaran pajak) itu paling lambat akhir bulan ketiga/31 Maret sebelum SPT Tahunan PPh Orang Pribadi tersebut disampaikan?. Awalnya saya sempat berfikir mungkin untuk tahun ini penyetoran PPh Pasal 29 dimajukan menjadi tanggal 25 Maret.

Kemudian, sambil menunggu ibu saya, saya iseng mengetweet “JANGAN LUPA, Batas Pelunasan PPh 29 25 Maret dan Batas Pelaporan SPT PPh Orang Pribadi 31 Maret”. Setelah beberapa saat, saya membuka kembali akun twitter saya. Ternyata ada beberapa user yang me-RT (ReTweet) seperti akun twitter DJP @DitjenPajakRI dan beberapa user lain yang bertanya “bukankah batas pph 29 n penyampaian SPT OP 31Maret?” ; “sekarang pph 29 31 Maret mas”. Akhirnya saya sadar bahwa benar batas pelunasan PPh psl 29 adalah paling lambat akhir bulan ketiga/31 Maret sebelum SPT Tahunan PPh Orang Pribadi disampaikan. Lalu saya menge-tweet ulang tweet saya yang sebelumnya dan berterima kasih kepada teman2 yang telah mengingatkan.

Atas kejadian ini, saya langsung mencari dasar hukum agar dapat memberikan sedikit pencerahan/penjelasan agar teman-teman sekalian tidak tertipu/bingung jika melihat spanduk salah informasi seperti saya :

KAPAN Batas Waktu Penyetoran dan Pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi ?

Pasal 9 ayat (2) UU Nomor 28 Tahun 2007 :
“Kekurangan pembayaran pajak yang terutang berdasarkan Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan harus dibayar lunas sebelum Surat Pemberitahuan Pajak Penghasilan disampaikan”

Pasal 3 ayat (3) huruf b UU Nomor 28 Tahun 2007 :
“Batas waktu penyampaian Surat Pemberitahuan adalah untuk Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak orang pribadi, paling lama 3 (tiga) bulan setelah akhir Tahun Pajak; atau untuk Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak badan, paling lama 4 (empat) bulan setelah akhir Tahun Pajak”

Jadi berdasarkan ketentuan pada kedua ayat itu, dapat kita simpulkan bahwa :
>>  Batas waktu Pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi 2010 adalah tanggal 31 Maret 2011, dan
>>  Batas waktu Penyetoran kekurangan pembayaran pajak yang terutang (PPh psl 29) berdasarkan perhitungan pada SPT Tahunan PPh Orang Pribadi 2010 adalah tanggal 31 Maret 2011, sebelum SPT Tahunan PPh Orang Pribadi disampaikan

Sunday, March 13, 2011

APAKAH MASYARAKAT SEMAKIN PEDULI AKAN PAJAK ?

Walaupun sekarang ini DJP sedang dilanda musibah yang membuat sebagian orang/masyarakat menjadi apatis terhadap DJP, namun tak dapat dipungkuri bahwa masyarakat sekarang ini semakin mengerti dan peduli akan pajak di Indonesia. Mengapa saya dapat meyatakan demikian?. Tentu saya melakukan sedikit penelitian/pengecekan untuk menyatakan hal tersebut. Perkembangan pengetahuan dan kepedulian masyarakat akan pajak itu juga tidak terlepas dari peran internet. Apalagi dengan sejak adanya web utama DJP yang dapat diakses oleh semua kalangan masyarakat. Saya pun membuat tulisan ini  setelah membaca sebuah artikel yang membahas tentang situs DJP.


SANDING UU KUP LAMA DAN BARU

Sedikit share karena ada pengunjung yang meminta. Bagi para Pembaca dan Pengunjung yang membutuhkan  Persandingan UU KUP lama dan baru, dapat mendownloadnya pada link di bawah ini :
 
KLIK DISINI>>>

Jika artikel "SANDING UU KUP LAMA DAN BARU" diatas bermanfaat, mohon share ke teman melalui tombol share di bawah artikel ini :)

SANDING UU PPN LAMA DAN BARU

Sedikit share karena ada pengunjung yang meminta. Bagi para Pembaca dan Pengunjung yang membutuhkan  Persandingan UU PPN lama dan baru, dapat mendownloadnya pada link di bawah ini :


 Kemudian, sedikit penjelasan mengenai beberapa perubahan pada Undang-undang PPN 42 Tahun 2009 yang merupakan perubahan ketiga atas Undang-undang Nomor 8 Tahun 1983 tentang PPN dan PPnBM :
a. Peristilahan
Dalam bagian peristilahan di Pasal 1 UU ini, hal yang paling penting adalah diperkenalkannya istilah baru yaitu istilah Ekspor Barang Kena Pajak Tidak Berwujud dan Ekspor Jasa Kena Pajak. Penambahan istilah ini merupakan konsekuensi logis dari penambahan penyerahan yang dikenakan pajak berupa ekspor BKP tidak berwujud dan ekspor jasa kena pajak yang pada UU sebelumnya tidak diatur sama sekali.
Ekspor BKP Tidak Berwujud sendiri didefinisikan dalam Pasal 1 angka 28 sebagai setiap kegiatan pemanfaatan BKP Tidak Berwujud dalam Daerah Pabean di luar Daerah Pabean.
Sementara Ekspor Jasa Kena Pajak didefiniskan sebagai setiap kegiatan penyerahan Jasa Kena Pajak ke luar Daerah Pabean.

RANKING IPK GABUNGAN TINGKAT 3 ADM.PERPAJAKAN STAN (angkatan masuk 2008)

Bagi yang ingin melihat RANKING IPK GABUNGAN TINGKAT 3 ADM.PERPAJAKAN STAN, dapat dilihat/didownload di link di samping ini :  KLIK>>>


CEK IP LENGKAP SEMUA KELAS  KLIK DISINI>>>

Jadwal Perkuliahan Lengkap semua kelas KLIK INI>>>

DAFTAR IP SEMESTER V ( 3M-PAJAK 2010-2011 ) :
Rata2 IP kelas 3M Pajak TA 2010-2011 = 3,53
No. Nama IP
1 Muhammad agnansah 3,9
2 Rizmi Otlani 3,9
3 Sri andi Sihombing 3,73
4 Rahmat Rusfandi 3,7
5 Wikan H.B 3,7

Friday, March 11, 2011

AYO JANGAN RAGU BAYAR PAJAK !, MAU TAHU KEMANA UANG PAJAK YG SUDAH DIBAYAR ?

Sebenarnya artikel ini mungkin bagi sebagian masyarakat adalah sangat dasar sekali. Namun tampaknya masih ada sebagian masyarakat yang belum memahami bagaimana proses pengumpulan dan penggunaan uang pajak. Saya dapat mengatakan demikian karena hari ini ketika sedang berbincang-bincang dengan seorang teman yang kuliah di PTN terkemuka, teman saya menyatakan bahwa "setiap ada orang yang mau bayar pajak ke kantor pajak pasti  masih kena pungli oleh pegawai pajak seperti di kelurahan/kecamatan". 


Ternyata teman saya tidak tahu alur pengumpulan dan penggunaan uang pajak, dan bahkan mungkin sebagian masyarakat masih beranggapan bahwa DJP bertanggung jawab atas penggunaan uang pajak dari WP/masyarakat, padahal tidaklah demikian.

Oleh karena itu, saya akan mencoba menjelaskan secara singkat bagaimana alur pengumpulan dan penggunaan uang pajak agar masyarakat bisa lebih memahaminya, yaitu sebagai berikut : 

Monday, March 7, 2011

Batasan Baru Rumah Sederhana Yang Dibebaskan PPN

Salah satu Penyerahan BKP Tertentu yang Dibebaskan dari PPN adalah Rumah sederhana, rumah sangat sederhana, rumah susun sederhana, pondok boro, asrama mahasiswa dan pelajar serta perumahan lainnya yang batasannya ditetapkan oleh Menteri Keuangan setelah mendengar pertimbangan Menteri Pemukiman dan Prasarana Wilayah (KMK No. 524/KMK.03/2001, SE - 13/PJ.51/2002 ,PMK 3/PMK.03/2007)

 

Kemudian dengan Seiring perkembangan ekonomi di negara kita dengan mempertimbangkan kondisi inflasi dan berdasarkan pada indeks kemahalan konstruksi (IKK) harga perumahan di setiap daerah yang berbeda-beda, maka pemerintah kembali melakukan penyesuaian terhadap batasan rumah sederhana, rumah sangat sederhana, rumah susun sederhana, pondok boro, asrama mahasiswa dan pelajar, serta perumahan lainnya, yang atas penyerahannya dibebaskan dari pengenaan Pajak Pertambahan Nilai sebagaimana yang ditetapkan melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 36/PMK.03/2007 dengan melakukan perubahan yang kedua penyerahan yang  dibebaskan dari pengenaan Pajak Pertambahan Nilai melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 31/PMK.03/2011 tentang Batasan Rumah Sederhana dan Rumah Sangat Sederhana yang atas Penyerahannya Dibebaskan dari Pengenaan PPN tertanggal 28 Februari 2011 dan efektif berlaku mulai 1 Maret 2011

Thursday, March 3, 2011

PERATURAN PERPAJAKAN

Undang-undang Perpajakan

Apa Kabar Pengalihan BPHTB dari Pusat ke Daerah ?

Tulisan ini adalah kelanjutan dari tulisan saya yang sebelumnya "Pengalihan BPHTB dari Pusat ke Pemda. Pemda Terpaksa Menggratiskan BPHTB karena Alpa Menyusun Perda". Mungkin semua sudah tahu, mulai tanggal 1 Januari 2011 kemarin, PENGELOLAAN BPHTB telah dialihkan dari Pemerintah Pusat ke Pemerintah Daerah. Itu berarti BPHTB telah menjadi pajak dan penerimaan daerah. Sedangkan untuk pengelolan PBB, belum dialihkan ke pemda karena pemda belum siap dan akan dialihkan secara bertahap.

Namun Pengalihan kewenangan me­­­­­­mu­ngut Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dari pemerintah pusat ke pe­merintah daerah, masih saja menuai se­jumlah masalah.  untuk dapat memungut BPHTB, Pemda harus memiliki payung hukum pemungutan BPHTB berupa peraturan daerah atau perda. Selain itu, pemda juga harus menyiapkan sumber daya manusia dan prosedur pemungutan BPHTB. Jika Pemda belum mempunyai Perda maka Pemda tidak dapat memungut BPHTB.

'' Berdasarkan data DPP REI (Real Estate Indonesia) hingga akhir Februari 2011, hingga kini daerah yang sudah memiliki Perda mengenai BPHTB itu baru 150 kabupaten/kota. Ar­tinya, se­kitar 350 kabupaten/kota belum memiliki Perda BPHTB ''
 

Wednesday, March 2, 2011

TARGET PENERIMAAN PAJAK 2011 ( semoga dapat terealisasi )

Target penerimaan pajak di tahun 2010 kurang memenuhi target pemerintah walaupun sebenarnya penerimaan pada 2010 naik 30,2 triliun atau naik 11,3 persen. Namun memeng masih belum mencapai target yang diharapkan. Menurut saya kita tidak bisa menyalahkan para pihak-pihak karena ada banyak faktor yg menyebabkannya.

Lalu kira-kira bagaimana dengan target penerimaan pajak tahun 2011?.


Tuesday, March 1, 2011

Peraturan Menteri Keuangan Tahun 2011 (KUMPULAN)


  1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 01/PMK.010/2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 74/PMK.010/2007 tentang Penyelenggaraan Pertanggungan Asuransi Pada Lini Usaha Asuransi Kendaraan Bermotor (4 Januari 2011) Download PDF

  1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 02/PMK.05/2011 tentang Pedoman Akuntansi Dan Pelaporan Aset Berupa Barang Milik Negara Yang Berasal Dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama (4 Januari 2011) Download PDF

  1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 03/PMK.06/2011 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara Yang Berasal Dari Barang Rampasan Negara Dan Barang Gratifikasi (5 Januari 2011) Download PDF

  1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 04/PMK.07/2011 tentang Tata Cara Penyampaian Informasi Keuangan Daerah (10 Januari 2011) Download PDF

  1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 05/PMK.07/2011 tentang Alokasi Kurang Bayar Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Pertambangan Minyak Bumi Dan Gas Bumi Tahun Anggaran 2008 Yang Dialokasikan Dalam Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2011 (10 Januari 2011) Download PDF

EXC BANNER & LINK


Salam Blogger :) !!


Sahabat blogger, ini adalah halaman tempat kumpulan banner dan link link sahabat. Seperti kita ketahui, dengan saling bertukar link maka secara otomatis dapat meningkatkan trafik kita di mesin pencari. SoBagi para Sahabat yang mau Tukeran Link Dengan Blog Sederhana ini, silahkan copy code dibawah ini dan paste diblog sahabat dan jangan lupa untuk menginformasikan melalui ShoutBox (buku tamu) atau kolom komentar bahwa sahabat telah menaruh link-text dan atau link banner ini di blog sahabat. Nanti saya juga akan segera pasang link text dan atau link banner sahabat :) 


my banner :










my link :
  RONI'S TAX BLOG



                             
FRIEND's BANNER:





PajakTaxes


       
Warna Tulisan






R.A.C. Cutting Sticker





download














DEWI




Logo Design by TaufikzCG
Photobucket
untukANDA




FRIEND's LINK:  

farhan-hariri88
perjuanangkansyariat
negeri ajaib
Jurnal Science
Carapada Blog
Apakah Ini Itu
blogtroyok


Sumbangan Bencana dan Olahraga Segera Jadi Pengurang Penghasilan Kena Pajak

Sebenarnya Draft tentang Sumbangan Bencana dan Olahraga Segera Jadi Pengurang Penghasilan Kena Pajak sudah sejak Desember 2010 dalam tahap finalisasi oleh DJP. Dan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak saat ini masih sedang memfinalisasi aturan teknis mengenai sumbangan untuk bencana alam dan sumbangan olahraga yang bakal bisa jadi pengurang pendapatan kena pajak.

Draft yang sedang dikerjakan oleh DJP saat ini, seperti sumbangan bencana yang tinggal finalisasi, kemudian  ada juga tentang penyelenggaraan olah raga, sepak bola. Yang selama ini tidak boleh (dipotong dari penghasilan kena pajaknya) akan menjadi boleh.

Namun, aturan tersebut akan dibatasi besaran sumbangan yang bisa dikurangi dari penghasilan kena pajak sehingga orang tidak seenaknya beralasan sumbangan sebagai pengurang penghasilannya.

"hm, mudah-mudahan kebijakan ini lebih banyak dampak positif nya nanti daripada dampak negatifnya. Dan semoga besaran yang akan ditetapkan oleh DJP sesuai dengan keadaan dan situasi negara saat ini"

Saturday, February 19, 2011

Apa yang Salah Dengan Film Impor?, Inilah Alasan Mengapa ada Aturan Pajak Baru bagi Dunia Perfilman Asing

Halo semua !!. Pasti sudah tahu kan dengan ancaman dari Hollywood, Amerika Serikat yang akan menghentikan peredaran film produksi mereka di Indonesia. Beberapa hari terakhir ini kita memang  dikejutkan dengan ancaman dari Hollywood, yang akan menghentikan peredaran film produksi mereka di Indonesia. Pada Jumat tanggal 18 Februari 2011 Motion Pictures Association of America (MPAA) dan Ikatan Perusahaan Film Impor Indonesia (Ikapifi) mengambil langkah untuk menghentikan distribusi film produksi Hollywood ini di Indonesia sebagai bentuk aksi protes terhadap pengenaan pajak atas hak distribusi film impor. Tentunya hal ini akan sangat mengecewakan masyarakat pecinta film impor yang ada di Indonesia, karena mulai saat ini akan sulit kita temukan lagi film-film Hollywood yang beredar di bioskop-bioskop Indonesia. Masa kita mau menonton film horror semi porno yang sedang bergentayangan di Indonesia ini -.-