Tuesday, January 12, 2010

Kode Seri NPWP

Mungkin masih banyak yang belum tahu mengetahui Kode seri NPWP, Baik, silahkan simak penjelasan singkat di bawah ini.


Apa yang dimaksud dengan kode seri NPWP? 
Kode Seri Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) adalah
Kode NPWP terdiri dari 15 digit, dengan perincian sbb :
1)
2 digit pertama merupakan identitas wajib pajak, yaitu :

-
01 sampai dengan 03
=
Wajib Pajak Badan

-
04 dan 06
=
Wajib Pajak Pengusaha

-
05
=
Wajib Pajak Karyawan

-
07, 08 dan 09
=
Wajib Pajak Orang Pribadi
2)
6 digit kedua merupakan nomor registrasi / urut yang diberikan Kantor Pusat DJP kepada KPP, contoh : 855.081
3)
1 digit ketiga diberikan untuk KPP sebagai alat pengaman agar tidak terjadi pemalsuan dan kesalahan NPWP, contoh : 4
4)
3 digit keempat adalah kode KPP, contoh : 005
5)
3 digit terakhir adalah status wajib pajak (Tunggal, Pusat atau Cabang), yaitu :

-
000
=
Tunggal atau pusat

-
00, dst
=
Cabang ke-, dst
contoh : NPWP PT ABC : 01.855.081.4-005.000, dengan penjelasan sbb :
-
01 artinya WP Badan
-
855.081, artinya nomor registrasi / nomor urut terdaftar
-
4 artinya kode cek digit
-
005 artinya kode KPP Jakarta Kramat Jati
000 artinya status WP adalah WP tunggal

Related Post:

1 komentar:

lord.u34y said...
This comment has been removed by the author.