Tuesday, February 1, 2011

Tax Paradise 2011 : lomba blog, iklan, jingle


logo tax paradise 2011
Merupakan acara terbesar tentang pajak yang berperiode dua tahunan, menarik, cerdas, dan berskala nasional, terbesar di Indonesia. Dimotori oleh Ikatan Mahasiswa Pajak STAN dibawah naungan Badan Eksekutif Mahasiswa STAN, bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak.

Tema Tax Paradise 2011

ATTRACTION “Alliance of Tax’s Creativity, Entertainment, and Education”

Visi Tax Paradise 2011

Menjadikan Tax Paradise 2011 sebagai kegiatan yang inovatif dan profesional  sehingga mampu memberikan kontribusi yang optimal bagi masyarakat baik spesialisasi Pajak, Sekolah Tinggi Akuntansi Negara, Direktorat Jendral Pajak, maupun masyarakat umum serta turut serta dalam perbaikan citra positif Direktorat Jenderal Pajak.

Tujuan Tax Paradise 2011

  1. Meningkatkan pengetahuan, wawasan, kemampuan dan keahlian siswa, mahasiswa, pengusaha, dan kalangan umum termasuk perusahaan mengenai perpajakan.
  2. Menginformasikan softskill perpajakan kepada bendahara, staf keuangan dan bagian pajak terkait di perusahaan-perusahaan, BUMN/BUMD, dan kalangan umum.
  3. Mempersiapkan mahasiswa menjadi aparatur dan praktisi pajak yang memiliki integritas, inovasi dan professional dalam menjalankan tugasnya
  4. Mengembangkan minat terhadap pelajar dan mahasiswa pada khususnya, dan masyarakat luas pada umumnya terhadap perpajakan Indonesia. Sehingga mampu meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap perpajakan
  5. Tax Paradise 2011 sebagai sarana untuk mengembalikan citra positif dunia perpajakan Indonesia

Waktu dan Tempat

Waktu   : 13 — 17 April 2011
Tempat :Kampus Sekolah Tinggi Akuntansi Negara, jalan Bintaro Utama Sektor V, Bintaro Jaya, Tangerang Selatan, Indonesia


LOMBA BLOG PAJAK 


LOMBA IKLAN PAJAK


LOMBA JINGLE PAJAK



Related Post:

2 komentar:

Anonymous said...

ITU PIHAK STAN YG NGENGADAIN CUI?

Muhammad Syaroni said...

yap. Dimotori oleh Ikatan Mahasiswa Pajak STAN dibawah naungan BEM STAN, bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak