Saturday, January 15, 2011

Mafia Pajak dan Hukum

JAKARTA – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta jajarannya mengusut tuntas kasus mafia pajak yang melibatkan Gayus Tambunan. Pengusutan tak hanya sebatas keluarnya Gayus dari tahanan Mako Brimob Kepala Dua, Depok, untuk berlibur ke Bali dan melawat ke luar negeri, tapi juga melingkupi perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam kasus pajak agar tidak ada tebang pilih. “Memang, menelusurinya tidak mudah, tapi penyelidikan Polri sedang berjalan saat ini.


Presiden berpesan usut secara tuntas permasalahan Gayus, baik pidana, kepergiannya, maupun penelusuran aliran dana perpajakan,” kata Menko Polhukam Djoko Suyanto yang mewakili Presiden dalam jumpa pers di Halim Perdanakusumah, Jakarta, Jumat (15/1). Sebelum jumpa pers, Presiden menggelar rapat terbatas bersama Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Mendiknas M Nuh, Kapolri Jenderal Timur Pradopo, Jaksa Agung Basrif Syarief, Menkop UKM Syarifuddin Hasan, Menakertrans Muhaimin Iskandar, Menpora Andi Mallarangeng, dan Mensesneg Sudi Silalahi di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.



Djoko menjelaskan Presiden akan menggelar rapat terbatas (ratas) pada Senin (17/1) membahas kasus Gayus Tambunan. Ratas akan melibatkan lembaga seperti Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafi a Hukum, Kejaksaan Agung, Mabes Polri, dan instansi lain yang terkait. Selain membahas masalah Gayus, ratas juga akan membahas kasus-kasus penegakan hukum lainnya. Pemerintah, kata Djoko, sengaja melibatkan banyak kalangan seperti Kapolri, Jaksa Agung, PPATK, dan Satgas.



Presiden meminta semua bersatu demi penegakan hukum. “Kita juga akan koordinasi dengan penegak hukum lain di luar pemerintah untuk sinergi. Tapi, yang paling utama, apa pun yang ada di dalam kasus Gayus harus diusut tuntas,” kata Djoko. Sementara itu, Mabes Polri belum mau membuka identitas lengkap pengusaha berinisial HS, yang disebut-sebut membantu Gayus Tambunan bepergian ke luar negeri.



“Tanya Gayus sajalah,” kata Kepala Bareskrim Komisaris Jenderal Ito Sumardi seusai bertemu Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar di Kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jumat (14/1). Ketika ditanya apa peran HS dalam pelarian Gayus, Ito kembali menyebut HS mendanai Gayus. Hal itu didasarkan pada keterangan Gayus saat diperiksa polisi.



Polisi, lanjut dia, telah menggandeng banyak lembaga untuk menelusuri peran HS. “Untuk penyandang dana kami sudah bekerja sama dengan KPK dan PPATK,” kata Ito. Polisi, berencana memanggil HS. Tapi kapan tepatnya HS akan diperiksa, Ito belum memastikan.

Related Post:

0 komentar: