Thursday, October 21, 2010

STAN, MASIHKAH IKATAN DINAS ?..

Masih banyak isu dan gosip yang beredar yang mengatakan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara sudah tidak ikatan dinas lagi. But, that is a HOAX !!!. 

Mungkin sebelumnya memang ada peraturan dari DEPDIKNAS yang mengharuskan Sekolah-sekolah Tinggi Kedinasan dibubarkan paling lambat sekitar tahun 2012/2013. Keputusan BODOH dari Depdiknas menurut saya. Banyak para calon mahasiswa/siswa2 yang berprestasi dan pintar namun kurang memilki biaya untuk mengambil pendidikan di perguruan tinggi, dan inilah manfaat dari Sekolah Kedinasan, memberikan kesempatan kepada semua pihak yang potensial untuk mengemban pendidikan setinggi-tingginya.

Di tahun 2010 ini Ibu Sri Mulyani memberikan hadiah terakhirnya kepada seluruh mahasiswa STAN dengan menerbitkan PMK 94/PMK.01/2010 Tentang Ikatan Dinas STAN yang merupakan pembaharuan dari PMK NOMOR 18/PMK.01/2007 dan pmk 289/kmk.014/2004

Mahasiswa STAN merasa sangat senang dengan diundangkannya peraturan baru ini. Dalam Pasal 5 ayat 3 PMK ini dinyatakan bahwa :

"Mahasiswa yang dinyatakan lulus dari Prodip I dan Prodip III Sekolah Tinggi Akuntansi Negara dipersamakan dengan peserta yang lulus ujian penerimaan CPNS" 

Ayat dalam PMK tersebut semakin menegaskan bahwa jika mahasiswa STAN dapat menyelesaikan pendidikannya di STAN, maka mahasiswa tersebut dipersamakan dengan peserta yang lulus ujian CPNS. Hal ini juga menampik rumor yang beredar bahwa sekarang mahasiswa STAN setelah lulus pendidikan harus mengikuti tes CPNS lagi untuk dapat diterima menjadi seorang PNS.

Memang dalam peraturan terdahulu (PMK NOMOR 18/PMK.01/2007) tidak terdapat pasal yang menerangkan dengan jelas nasib mahasiswa STAN setelah lulus nanti. Beberapa pasal dalam PMK NOMOR 18/PMK.01/2007 menyatakan bahwa SETJEN KEMENKEU wajib menentukan formasi kepegawaian bagi lulusan Prodip I dan Prodip III STAN, namun hal tersebut masih membuat was-was mahasiwa STAN yang telah mendengar kabar burung yang menyatakan bahwa untuk dapat diterima menjadi PNS di KEMENKEU mahasiswa lulusan STAN harus ikut tes CPNS. Dengan adanya tes CPNS setelah lulus tentu menjadi momok yang tak kalah seramnya dengan momok D.O yang selalu membayangi mereka selama kuliah di STAN.

PMK ini juga dianggap oleh mahasiswa STAN sebagai kado perpisahan dari Ibu Sri Mulyani, seorang Menteri Keuangan yang sangat memperhatikan sekolah kami, Sekolah Tinggi Akuntansi Negara.

MASIH ADA YG BILANG STAN GA IKATAN DINAS???


*jika suka dengan artikel ini, silahkan share artikel ini ke situs jejaring sosial anda dan biasakanlah memberi komentar yang bermanfaat :)

Related Post:

0 komentar: