Saturday, February 19, 2011

Apa yang Salah Dengan Film Impor?, Inilah Alasan Mengapa ada Aturan Pajak Baru bagi Dunia Perfilman Asing

Halo semua !!. Pasti sudah tahu kan dengan ancaman dari Hollywood, Amerika Serikat yang akan menghentikan peredaran film produksi mereka di Indonesia. Beberapa hari terakhir ini kita memang  dikejutkan dengan ancaman dari Hollywood, yang akan menghentikan peredaran film produksi mereka di Indonesia. Pada Jumat tanggal 18 Februari 2011 Motion Pictures Association of America (MPAA) dan Ikatan Perusahaan Film Impor Indonesia (Ikapifi) mengambil langkah untuk menghentikan distribusi film produksi Hollywood ini di Indonesia sebagai bentuk aksi protes terhadap pengenaan pajak atas hak distribusi film impor. Tentunya hal ini akan sangat mengecewakan masyarakat pecinta film impor yang ada di Indonesia, karena mulai saat ini akan sulit kita temukan lagi film-film Hollywood yang beredar di bioskop-bioskop Indonesia. Masa kita mau menonton film horror semi porno yang sedang bergentayangan di Indonesia ini -.-

Wednesday, February 2, 2011

UU Pengadilan Pajak Segera Direvisi

Revisi atau pembaharuan UU Pengadilan Pajak No.14 Tahun 2002 sebenarnya sudah direncanakan sejak lama, namun belum saja terealisasi. Beberapa pekan terakhir ini, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berencana mengamendemen UU No. 14/2002 tentang Pengadilan Pajak untuk menyinkronkan dengan UU No. 28/2007 tentang Ketentuan Umum dan Tatacara Perpajakan(sekarang UU KUP No.16 Thn 2009 Rencananya, Komisi XI DPR akan mengusulkan planning revisi UU Pengadilan Pajak agar menjadi agenda prolegnas DPR 2010-2014.

Sebenarnya, apa ketidaksinkronan antara pasal di UU KUP dengan UU Pengadilan Pajak?..

Dalam proses pengajuan banding, di UU Pengadilan Pajak terdapat pasal yang mengatur wajib pajak harus membayar 50% dari pajak terutang agar dapat di proses bandingnya. "Padahal di UU KUP yang baru kalau mau banding tidak perlu lagi bayar 50% dari jumlah pajak terutang."

Tuesday, February 1, 2011

Tax Paradise 2011 : lomba blog, iklan, jingle


logo tax paradise 2011
Merupakan acara terbesar tentang pajak yang berperiode dua tahunan, menarik, cerdas, dan berskala nasional, terbesar di Indonesia. Dimotori oleh Ikatan Mahasiswa Pajak STAN dibawah naungan Badan Eksekutif Mahasiswa STAN, bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak.

Tema Tax Paradise 2011

ATTRACTION “Alliance of Tax’s Creativity, Entertainment, and Education”

Peraturan Menteri Keuangan Tahun 2010 (KUMPULAN)


  1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 01/PMK.01/2010 tentang Pencabutan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 406/KMK.06/2004 Tentang Usaha Jasa Penilai Berbentuk Perseroan Terbatas

  1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 02/PMK.03/2010 tentang Biaya Promosi Yang Dapat Dikurangkan Dari Penghasilan Bruto

  1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 03/PMK.05/2010 tentang Pengelolaan Kelebihan/Kekurangan Kas Pemerintah

  1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 04/PMK.06/2010 tentang Penilai Internal Di Lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.

  1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 05/PMK.05/2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 57/PMK.05/2007 tentang Pengelolaan Rekening Milik Kementerian Negara/Lembaga/Kantor/Satuan Kerja