Monday, August 30, 2010

Membuat Efek Pelangi Pada Link

Efek Pelangi Pada Link
Membuat efek pelangi pada link akan membuat tampilan blog kita lebih menarik dan lebih enak untuk dilihat, nantinya link tersebut bila disorot mouse akan berwarna pelangi untuk lebih jelasnya coba sorot salah satu link yang ada diblog saya, gimana bagus bukan….?? Penggunaan efek pelangi pada link menggunakan java script.
Cara memasangnya sebagai berikut :


1. Pilih Rancangan

Membuat Kalelawar Terbang Diblog anda

Ini adalah tutorial Cara Membuat Kalelawar Terbang Diblog anda.
Langkah – langkah pembuatannya adalah sebagai berikut
1. Login ke Blogger
2. Pilih Rancangan
3. Klik Tambah Gadget
4. Pilih HTML/Java Script
5. Masukkan kode Java script seperti di bawah ini.



<script src="http://h1.ripway.com/pendi05/kelelawar.js" type="text/javascript">

6. Simpan.
7. Buka blog milik sobat. Dan lihatlah ada sesosok makhluk mengagumkan terbang di blog kesayangan    anda.

Pasang Spoiler Diblog

Pasang Spoiler Diblog
Spoiler adalah suatu fitur yang dapat menampilkan suatu objek di dalamnya dengan modelshow,hide. Spoiler banyak dijumpai di forum-forum. spoiler berguna untuk menghemat tempat. dengan spoiler, kita dapat menyembunyikan suatu objek dan menampilkannya dengan mengklik tombol spoiler.

Cara memasang spoiler pada blog menggunakan sebuah script yang lumayan panjang. spoiler pada blog biasanya dipasang pada sidebar blog. objek di dalam spoiler biasanya adalah gambar-gambar atau video, namun kita juga bisa menyisipkan tulisan dan yang lainnya.

Mengukur Berat Blog Kamu

Menghias blog agar kelihatan menarik itu tidak salah tapi kita juga harus memperhatikan kecepatan loading blog saat diakses oleh pengunjung dan berat blog kamu. Walaupun blog itu bagus tapi ketika dibuka membutuhkan waktu loading yang sangat lama tentu akan membuat pengunjung anda tidak jadi berkunjung, perlu diingat tidak semua blogger mempunyai akses internet yang cepat termasuk saya! ! saya pun jika menemui blog yang dibuka memerlukan waktu loading yang lama maka akan langsung saya tutup !!!! hehehe…

7 Inovasi Tempat Romantis Untuk Pacaran (but, singkirkan gengsi)

Bingung nyari tempat buat pacaran ?. Bosen  pacaran disitu2 aja?. Ada Inovasi Tempat Romantis Untuk Pacaran nih, (but, singkirkan gengsi) :

1. Museum, 
    Jakarta itu dipenuhi oleh banyak museum loh!. Jangan bilang kalian gak tau -,-. dari  museum batik sampai  museum  harta  benda nya pak Harto juga ada. Tinggal pilih lokasi terdekat deh. 
(+) udah murah, rata2 museum di Jakarta itu ongkos masuknya Rp  1000-2000. malah lebih murah dari ongkos parkirnya. hehehe... Selain itu museum di Negeri kita ini ALWAYS gak ada pengunjung alies sepi loh !. sudah saya buktikan ketika saya rame2 dengan teman2 keliling2 museum yang ada di Jakarta. jadi kalian bisa ROMANTIS2an deh di museum :)
(-) Hati2 kalau bercandaan di museum, jangan sampai gusti dinasti Ming kalian pecahin >,<. Ingat museum menyimpan harta2 berharga yang nilainya tidak tergantikan -,-.
2. Jembatan Layang
(+) Jakarta juga mempunyai jembatan2 layang yang strategis dan indah loh ! . apalagi view di sana saat malam hari, so beautiful n romantis deh :). ditambah lagi dengan fasilitas makanan cepat saji (abang2 jualan) n live music (pengamen jalanan) yang menemani kalian -,-. dan yang paling tokcer di tempat ini adalah GRATIS,
(-) Cuma kalo berduaan disana jangan sampai tengah malam ya, ntar kena Razia lagi. hhhaaaa.......


3. Stadion Bola
Yang biasanya ke stadion cuma buat nonton bola atau gila2an kayak bonek, coba deh tips ini
(+) Suasana yang ramai dan penuh pesta pora akan membuat/mempermudah perasaan kamu dan pacar kamu untuk larut dalam kegembiraan dan mempererat kebersamaan kalian.. oh..so sweet -,-
(-) Cuma kalau nonton bola, lihat dulu yah siapa yang bertanding. kalau yang main Persija VS Persib / kira2 yang bisa menjadi anarki, iah gaj usah ditonton. Bisa kena kerusuhan kita >,<.

4. Parkiran MObil
(+) Di dalam mobil di parkiran, sepi n nyaman ^^. bisa ngobrol heart to heart dengan pasangan tanpa ada yang mengganggu.
(-)  Ingat pesan nenek (jangan berduaan kelamaan, ntar ada setan nya loh -,- !)
5.Supermarket
(+) bisa ngadem, bisa jalan2 n cuci mata berdua (yg penting gak usa belanja)
(-) kalau cewek kamu matre, saya sangat sarankan, HINDARI TEMPAT INI !.
6. Toko Buku
(+) Kalian pasti tahu, buku adalah gudang ilmu-,-. So, hebat kan kalau kalian bisa pacaran sambil menambah ilmu pengetahuan kalian^^. Apalagi kalian bisa ngadem disana. lagipula dengan membantu pasangan cari yang dicari, pasti dia akan anggep kamu perhatian^^
(-) Buat kalian yang punya HOBI "tidak membaca", tempat ini pasti sangat membosankan dan berbahaya >,<

7. Kuburan
(+) Sepi n romantis. Apalagi kalau kalian pacaran di makam pahlawan, dijamin kalian gak akan kehabisan ide untuk ngobrol. tinggal bahas jasa2 pahlawan yang bersemayam aj deh^^. trus dikuburan pasti banyak yang jualan BUNGA, dan pasti harganya lebih murah dari yang di jual di mall^^. dan 1 lagi, suasana yang sepi akan membantu kalian ngomong dari hati ke hati^^
(-) cuma hati2 pas pulang ada yang ngikutin. hhhaaaa..

Cara Membuat Account Twitter (Step by Step)

Karena di post cara mendaftar dan membuat account twitter banyak yang gagak atau kurang berhasil saat mendaftar twitter. Akhirnya saya buat lagi langkah-langkahnya biar lebih jelas dan detail. mudah2an dengan langkah-langkah ini semua yang belum bisa daftar twitter sekarang sudah bisa daftar dan mulai menggunakan twitter.
By the way, buat yang punya blackberry jangan lupa baca top twitter tools untuk blackberry . Jadi update twitter bisa maksimal dan bisa menghasilkan uang dan bisa memasarkan bisnis anda. Nah, langsung aja ke step by step cara membuat account twitter.

Pengertian dasar dan Ciri-Ciri Pajak

Secara umum Pajak adalah iuran rakyat kepada kas negara berdasarkan undang-undang (sehingga dapat dipaksakan) dengan tiada mendapat balas jasa secara langsung. Pajak dipungut berdasarkan norma-norma hukum guna menutup biaya produksi barang-barang dan jasa kolektif untuk mencapai kesejahteraan umum.

Jadi, Pajak merupakan hak prerogatif pemerintah, iuran wajib yang dipungut oleh pemerintah dari masyarakat (wajib pajak) untuk menutupi pengeluaran rutin negara dan biaya pembangunan tanpa balas jasa yang dapat ditunjuk secara langsung berdasarkan undang-undang.

Ada bermacam-macam batasan atau definisi tentang pajak menurut para ahli diantaranya adalah :

1. Prof. Dr. P. J. A. Adriani = pajak adalah iuran masrayakat kepada negara (yang dapat dipaksakan) yang terutang oleh yang wajib membayararnya menurut peraturan-peraturan umum (undang-undang) dengan tidak mendapat prestasi kembali yang langsung dapat ditunjuk dan yang gunanya adalah untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran umum berhubung tugas-tugas negara untuk menyelenggarakan pemerintahan.

TARIF PAJAK


Pajak dibedakan menjadi bermacam-macam jenisnya menurut Undang-Undang yang berlaku. Tiap-tiap jenis pajak mempunyai ketentuan tarif yang berbeda-beda. Akan tetapi, secara umum tarif-tarif dari berbagai jenis pajak dapat dikelompokan sebagai berikut :
1.   Tarif sebanding/proporsional
Tarif berupa persentase yang tetap, terhadap berapapun jumlah yang dikenai pajak sehingga besarnya pajak yang terutang proporsional terhadap besarnya nilai yang dikenai pajak. Contohnya adalah penyerahan Barang Kena Pajak di dalam daerah pabean akan dikenakan Pajak Pertambahan Nilai sebesar 10 %
2.   Tarif tetap
Tarif berupa jumlah yang tetap (sama) terhadap berapapun jumlah yang dikenai pajak sehingga besarnya pajak yang terutang tetap. Contohnya adalah besarnya bea materai untuk cek dan bilyet giro dengan nilai nominal berapapun adalah Rp 1000, 00.
3.   Tarif progresif
Persentasi tarif yang digunakan semakin besar jumlah yang dikenai pajak semakin besar. Contohnya adalah pasal 17 Undang-undang Pajak Penghasilan


  
Daftar Tarif PPh dan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP)

1.Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Negeri

Lapisan Penghasilan Kena Pajak
Tarif Pajak
Sampai dengan Rp. 50.000.000,-
5%
Diatas Rp. 50.000.000,- sampai dengan Rp. 250.000.000,-
15%
Diatas Rp. 250.000.000,- sampai dengan Rp. 500.000.000,-
25%
Diatas Rp. 500.000.000,-
30%
Tarif Deviden
10%
Tidak memiliki NPWP (Untuk PPh Pasal 21)
20% lebih tinggi dari yang seharusnya
Tidak mempunyai NPWP untuk yang dipungut /potong(Untuk PPh Pasal 23)
100% lebih tinggi dari yang seharusnya
Pembayaran Fiskal untuk yang punya NPWP
Gratis

2. Wajib Pajak Badan  dalam negeri dan Bentuk Usaha Tetap

Tahun
Tarif Pajak
2009
28%
2010 dan selanjutnya
25%
PT yang 40% sahamnya diperdagangkan di bursa efek
5% lebih rendah dari yang seharusnya
Peredaran bruto sampai dengan Rp. 50.000.000.000
Pengurangan 50% dari yang seharusnya

3. Penghasilan Tidak Kena Pajak

No
Keterangan
Setahun
1.
Diri Wajib Pajak Pajak Orang Pribadi
Rp. 15.840.000,
2.
Tambahan untuk Wajib Pajak yang kawin
Rp.   1.320.000,-
3.
Tambahan untuk seorang istri yang penghasilannya digabung dengan penghasilan suami.
Rp. 15.840.000,-
4.
Tambahan untuk setiap anggota keturunan sedarah semenda dalam garis keturunan lurus serta anak angkat yang diatnggung sepenuhnya , maksimal 3 orang untuk setiap keluarga
Rp.   1.320.000,-


4. Tambahan tarif Lainnya
Tarif Pajak yang dikenakan atas objek pajak (PBB) adalah  = 0,5%
Tarif Pajak yang dikenakan atas BPHTB adalah                      =  5  %

Tarif Pajak Pertambahan Nilai adalah                                             = 10 %
§  Dengan Peraturan Pemerintah  menjadi paling rendah        =   5 %
§  Dengan Peraturan Pemerintah  menjadi paling tinggi           = 15 %
§  Atas ekspor barang kena pajak                                                   =   0 %


Tarif Pajak Penjualan atas Barang Mewah :
Paling rendah                                      = 10 %
Paling tinggi                                         = 75 %
Atas ekspor barang kena pajak      =   0 %


TATA CARA PENGENAAN, PEMUNGUTAN DAN PEMOTONGAN PAJAK

Tata Cara Pengenaan Pajak

Pajak merupakan iuran yang menjadi sumber dana utama bagi keuangan negara. Pembiayaan pembangunan negara banyak bersumber dari pajak. Tata cara pengenaan pajak dan sanksi-sanksi berkenaan dengan pelaksanaan undang-undang ini dilakukan sesuai dengan undang-undang no 6 1983 tentang ketentuan umum dan tata cara perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan undang-undang no 28 tahun 2007 tentang perubahan ketiga atas undang-undang no 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. Pembahasan lebih lanjut mengenai pengenaan pajak adalah sebagau berikut :

I. Pengenaan Pajak Penghasilan.
Pajak penghasilan merupakan salah satu sumber peneriman negara yang berasal dari pendapatan rakyat dan diatur dengan undang-undang yang dapat memberikan kepastian hukum sesuai dengan kehidupan dalam negara demokrasi pancasila. Tata cara pengernaan pajak penghasilan pada dasarnya menyangkut subjek pajak ( siapa yang dikenakan), objek pajak (pentebab pengenaan ) dan tarif pajak (cara menghitung jumlah pajak) dengan pengenaan yang merata serta pembebanan yang adil diatur dalam undang-undang pajak penghasilan.

JENIS-JENIS PAJAK DAN INSTASI YANG MEMUNGUT PAJAK

Jenis-Jenis Pajak di Indonesia

Di Indonesia , kita mengenal banyak sekali jenis-jenis pajak. Misalnya pajak Bumi dan Bangunan, Pajak Penghasila dsb. Untuk lebih mudah dalam mengetahui sifat-sifat pajak tersebut, maka disusunlah pengelompokan jenis-jenis pajak sebagai berikut :

I. Berdasarkan pihak yang melakukan pemungutan
Dalam pengelompokan ini terdapat dua pihak yang berwenang melakukan pemungutan pajak. Pihak tersebut merupakan pihak pusat dan pihak daerah.



FUNGSI DAN STELSEL PAJAK

I. FUNGSI PAJAK
Kata fungsi bermakna jabatan, faal, besaran dan kegunaan. Namun pengertian yang paling tepat yang sering dipakai pada fungsi perpajakan ialah kata kegunaan. Jadi makna fungsi pajak bila dilihat dari kata kegunaan itu lebih cenderung kepada kegunaan pokok atau manfaat pokok dari pajak itu sendiri.

1. Fungsi Budgeter
Fungsi budgeter yaitu sebagai sumber dana bagi negara. Dengan pajak digunakan sebagai alat untuk memasukan uang sebesar-besarnya kedalam dalam kas negara sesuai dengan peraturan-peraturan yang berlaku untuk dapat membiayai pengeluaran negara. Namun fungsi budgeter tersebut dapat menjadi bumerang yang menyakitkan manakala di dalam pelaksanaanya tidak mengindahkan kepentingan-kepentingan lain dari kehidupan masyarakat di dalam menjalankan usaha maupun dalam sosial budaya misalnya :

a) Kepentingan masyarakat untuk mendapatkan perlindungan di dalam menjual hasil-hasil produksinya dari persaingan, baik dari dalam negeri yang tidak sehat maupun dari negara-negara luar yang telah memiliki teknologi tinggi, misalnya produk-produk pertanian, perkebunan, perikanan, industri kerajinan, industri dasar dan sebagainya.
b) Mendorong kegiatan ekspor atas produk-produk dalam negeri.
c) Perlindungan terhadap penyediaan bahan-bahan baku untuk indusrti hulu dengan sasaran untuk mendorong kegiatan industri hilir.

2. Fungsi Reguler (mengatur)
Fungsi ini sebagai alat mengatur atau melaksanakan kegiatan pemerintah di bidang sosial dan ekonomi.


PENGANTAR PAJAK (Pengertian dan Asas-Asas Perpajakan)

Indonesia merupakan suatu Negara yang merdeka pada tahun 1945. Suatu Negara sudah pasti melakukan pembangunan di berbagai bidang guna mencapai cita-cita nasional. Sebagai penunjang dalam pembangunanya, Indonesia mempunyai sistem keuangan  yang digunakan untuk pengalokasian dana pembangunan. Dana pembangunan dapat diperoleh dari berbagai sumber dan salah satu sumber dana terbesar adalah pajak. Pajak merupakan komponen pentiing bagi kebelangsungan Negara Indonesia. Sistem yang merupakan salah satu warisan dari bangsa Belanda ini mempunyai peranan vital dalam mensuplai pendapatan Negara. Pajak sendiri mempunyai definisi yang berbeda-beda dari para ahli. Berikut ini beberapa definisi pajak dari berbagai ahli :

  1.  “ Pajak adalah iuran Negara (yang dipaksakan) yang terutang oleh yang wajib membayarnya menurut peraturan peraturan, dengan tidak mendapat prestasi kembali yang langsung dapat ditunjuk dan yang gunanya adalah untuk membiayai pengeluaran pengeluaran umum berhubungan dengan tugas Negara untuk menyelenggarakan pemerintahan.” Prof. Dr. PJA Adriani (Guru Besar Hukum Pajak Universitas Amsterdam)
  2.  “ Iuran wajib, berupa uang atau barang, yang dipungut oleh penguasa berdasarkan norma-norma hukum, guna menutup biaya produksi barang-barang dan jasa kolektif dalam mencapai kesejahteraan umum”. Dr.Soeparman Soemahamidjaja.

Situs/ Web/Link-link Terjail dan Menyeramkan di Dunia


Disarankan memakai google chrome untuk antisipasi web yg ga bisa di closeaku saranin jangan pernah klik semua link di bawah ini,
LINK YANG JAHIL / Jebakan Betmen

1. http://killerjo.net/
pasti dah pada tau ini situs apa.. neh situs paling terkenal.. suaranya itu lho

2. http://gandhi.isgreat.org/
situs ini menyeramkan bikin kaget orang bahkan lebih parah dari killerjo.. penasaran klik dong..!!

3. http://urangsunda.50webs.com/Noclick.htmlsitus ini mengajak anda untuk berolahraga jari telunjuk karena anda harus trus2an mengklik sampai habis dan tidak bisa di close

Friday, August 27, 2010

Melihat Foto Facebook Orang Tanpa Add

Facebook mulai menjamur di indonesia. Wabah facebook mulai berbahaya nih. Banyak hacker yang berusaha mencari kelemahan facebook buat kepentingan tertentu.
Nah ini dia salah satu trik hacking facebook. Cara melihat foto orang di facebook tanpa add orang yang pengen kita lihat fotonya. Biasanya kan kita kalau mau lihat foto orang harus add dulu tapi aku punya caranya biar ga perlu add. Caranya adalah pakai photo stalker. Gatau dah yang bikin siapa. Yang jelas tu keren. Bisa buka album-albumnya juga. Dan ukurannya ukuran gedhe loh. Keren dah ini.

Langsung aja dah gausah banyak bicara ini dia caranya :

  1. Buka http://apps.facebook.com/josh_owns/ dulu dah.
  2. Klik aja allow.
  3. Nah tu dah ada tampilan kotak trus ada form yang tulisannya “Paste Friend ID, URL or Name”
  4. Kamu masukin dah namanya di situ. Klik get photos.
  5. Klik dah foto temenmu.
  6. Explore fotonya sesukamu.
Nah enak kan? Tanpa add orang bisa liat foto-fotonya. Nah itu tadi salah satu contoh facebook hacking yang aku tahu. Akibatnya aku ga tau dah. Pokoknya aku di sini cuma ngasi info aja. Resiko ditanggung penumpang dah. Wekekeke semoga postingku ini membantu aja dah. Buat nyoba-nyoba bisa aku kamu jadiin korban namaku di facebook “Muhammad Syaroni” (tanpa tanda petik). Jangan kamu add dulu liat-liat dulu dah fotoku gapapa. Selamat mencoba aja dah!

Cara Membobol Proteksi Klik Kanan

Ini dia tulisan yang aku dapet dari forum indoblogger. Langsung saja ini dia hasil copasnya. Sering kali kita kesal ketika membuka sebuah website yang menggunakan proteksi klik kanan. Kadang kala ketika kita ingin mengcopy beberapa kata/tulisan/artikel muncul peringatan bahwa anda tidak di ijinkan untuk klik kanan. Salah satu situs yang saya ketahui menggunakan proteksi klik kanan adalah klikrupiah.com. Situs itu memproteksi klik kanan pada tiap artikel. Sebenarnya masih banyak situs lainnya, tapi sebagai contoh saya akan menggunakan situs klikrupiah.  Untuk menembus proteksi klik kanan caranya cukup mudah. Bagi para webmaster pasti tau bahwa proteksi klik kanan biasanya menggunakan javascript.

Ngefreeze Facebook Orang

Tool facebook freezer ini aku dapat uda lama bgt sebenarny n dari mana jg aku ludah upa (sorry ya yang merasa punya). Oke langsung saja aku kasih tau caranya. Tapi sebelumnya aku kasih tau dulu apa sih ngefreeze itu? Ngefreeze adalah ngebekuin artinya (jelas lah). 

Gini, intinya bikin facebook temen kita gak bisa login. Kenapa gak bisa login? Aku pernah nyoba di accountku sendiri. Aku kan punya 2 account yang satu gak kepakek. Aku jadiin praktek deh yang gak kepakek ini. Setelah aku freeze dan 100%, ternyata bener aku gak bisa login. Tapi bukan berarti kita mendisable facebook temen kita. Tapi cuman bikin gak bisa login. tapi dya gak bisa login nya cuma pas qm lagi online. klo qm offline, aplikasi freeze ny jg off. tapi, kadang orang yg kita freeze dya mlah melakukan login trus2an yg malah membuat account ny mlah disable.. hhheeee... Prinsipnya di facebook ada sebuah kelemahan. Yaitu kalau kita login beberapa kali gagal, maka kita gak bisa login lagi. Dulu waktu aku login, katanya you exceded trial to login. Gitu katanya facebook.

Mengaktifkan Account Facebook yang Disabled

Ini sebenarnya hanya pengalamanku. Tapi menarik juga ditulis di blog. Karena di yahoo answers banyak yang tanya bagaimana cara mengaktifkan account facebook yang didisable?

Mau tau caranya? 
Gampang kok. Tidak perlu hacking dan ilmu tinggi. Cukup dengan mengirim email saja.
Kemarin account facebook saya didisable. Lalu aku kirim email ke disabled@facebook.com aja. Ga panjang emailnya! Mau tau apa yang aku tulis? Yang aku tulis hanya lah :
” Why my account disabled? Can I get back my account “.

Cuma 2 kalimat ampuh itu. Hari selanjutnya aku dikirim email yang intinya mengapa accountku didisable dan mengatakan kalo accountku diaktifkan lagi dan dikasih username dan passwordku.
Jadi kalau facebookmu didisable, tinggal kirim 2 kalimat itu tadi aja ke disabled@facebook.com dan mudah-mudahan facebook berbaik hati mau mengembalikan accountmu yang disabled tadi itu.


Cara Membatalkan Akun Facebook yang Kita Blokir


 Kalau cara memblokir orang dari Facebook, sepertinya semuanya sudah tahu, seperti gambar yang diseblah kiri ini. namun, banyak orang tidak mengetahui bagaimana cara untuk membatalkan akun FB yang sudah terlanjur di blokir. biasanya ini terjadi klo pacar lagi marahan (pengalaman pribadi jg-,-)


Cara Membatalkan atau mengaktipkan kembali Akun ID atau Username Facebook Teman atau orang yang kita Blokir dapat dilakukan dengan mudah semudah kita memblokir ID atau Username Facebook.

Berikut cara membatalkan atau mengaktipkan kembali ID atau Username Facebook teman atau orang yang kita Blokir:
1. Aktipkan Facebook anda
2. Klik Pengaturan ► Pengaturan Privasi ► Daftar Blokir
3. Kemudian anda klik HAPUS pada ID atau User Name Facebook yang di blokir untuk membatalkan pemblokiran sehingga ID atau User Name Facebook orang tersebut dapat mengakses kembali ke Akun Facebook anda

Catatan:
Bila anda telah melakukan pembatalan pemblokiran pada ID Facebook teman anda, maka untuk melakukan proses pemblokiran kembali pada ID atau akun Facebook yang sama pada orang tersebut baru bisa anda lakukan pemblokiran kembali setelah 48 jam, terhitung setelah proses pembatalan pemblokiran anda lakukan.

Selamat Mencoba

Saturday, August 21, 2010

Cara Menyembunyikan Status Online di Facebook

Ingin status online di facebook hanya di ketahui oleh orang yang anda inginkan? Anda mungkin tidak ingin status online anda dilihat oleh atasan anda? Atau mungkin juga ingin menyembunyikan status online anda dari daftar teman-teman yang paling nyebelin? Caranya sangat mudah
Pertama-tama login di facebook dulu :D
Kemudian klik obrolan sehingga akan muncul seperti gambar dibawah ini.
Klik daftar teman
klik daftar teman
Kemudian kasih nama Jadikan Offline pada kolom Buat Daftar Baru.  Untuk nama bisa di buat sesuai selera saja. Misalnya offline, tidak tampak, chat off, dll. Lalu tekan enter

Cara Membuat Schedule Status Update Facebook dan Twitter

Apa yang dapat dilakukan oleh Later Bro? Layanan yang memungkinkan kita membuat jadwal status update untuk waktu yang akan datang. Mungkin untuk beberapa hari kedepan kita tidak dapat terkoneksi dengan internet dan kita tetap ingin status facebook atau twitter tetap ter-update.Dengan Later Bro kita dapat membuat dan mengatur kapan status kita akan ter-posting secara otomatis. Dapat disesuaikan tanggal dan waktu kapan status-status kita itu akan di posting secara otomatis oleh Later Pro.
Untuk ,menggunakan layanan ini, tidak perlu registrasi ulang jika kita telah memiliki akun facebook dan twitter. Karena kita dapat langsung login dengan menekan tombol facebook atau twitter yang telah di sediakan.

Saturday, August 14, 2010

KISI2 UAS S4 STAN PAJAK (B.INGGRIS, MANKEU, PI, APM)

A. Materi Hardcopy yang terkumpul : 1. Soal latihan + jawaban Mankeu & jawaban tentir dari si Frenda (soalnya ada di FB), dapatkan di masing2 humas...

B. Informasi Tambahan
1. Pajak International Materi di kelas pak Richard (dosko)PPh 26,
Standar gaji expatriate, PMA, JO, Loan dan Gran, soal hitungan dari P. Richard
Materi di kelas Pak Anang (biasanya buat soal essay), kasus di slide dari kelas 2A (ada di fotokopian humas)-
Cara membaca dan informasi yang tertuang dalam tax treaty (indonesiadengan Amerika)- Perbedaan UN dan OECD serta aplikasi langsung terhadap Treaty2 Indonesia-
Mengananalisis UU pajak Negara lain (ttg resident dan non resident, perlakuan perpajakan nya)

Tuesday, August 10, 2010

BAHAN UAS AUDITING

BAB 12 AUDIT PROGRAM
BAB 13 SIKLUS PENJUALAN
BAB 15 SIKLUS PIUTANG
BAB 18 SIKLUS HUTANG USAHA
BAB 19 AUDIT AKTIVA TETAP
BAB 20 AUDIT PERSEDIAAN
BAB 22 AUDIT SALDO KAS
BAB 23 PENYELESAIAN AUDIT

Sunday, August 8, 2010

JAWABAN KISI2 UAS PENDANIL

Dapat di download di link di bawah ini :

JAWABAN KISI2 UAS PENDANIL

Saturday, August 7, 2010

KISI-KISI UAS SEMESTER 4 ADM.PERPAJAKAN_STAN 2010

1. Adm.Penagihan dan sengketa pajak / APS
tipe soal sudah ada di fotokopian humas... (sumber 2A)

Materi UAS : Lelang sampai materi akhir di buku Pedoman Penagihan Pajak 2009 DJP (buku pegangan DOSKO) + softcopy sanggahan, pembukuan, penelitian (bisa langsung diminta di kelas 2a, 2b ,2L)

2. Auditing
Acuan belajar yaitu silabus (SAP) dosko (ada di 2b), berisi bab yang dipelajari(buku arens jilid 12, edisi lain disesuaikan), soal2 terkait.Pahami tujuan Audit, prosedur dan table-tabel yang tersedia di setiap Bab serta komponen apa yang paling penting terhadap audit tertentu contoh: atas audit penjualan.

3. Pajak International
Materi di kelas pak Richard (dosko)
PPh 26, Standar gaji expatriate, PMA, JO, Loan dan Gran (saudari rizmy cat. nya mantap), soal dari P. Richard
Materi di kelas Pak Anang (biasanya buat soal essay)
- Cara membaca dan informasi yang tertuang dalam tax treaty
- Perbedaan UN dan OECD serta aplikasi langsung terhadap Treaty2 Indonesia
- Mengananalisis UU pajak Negara lain (ttg resident dan non resident, perlakuan perpajakan nya)

ISTILAH PERPAJAKAN III

  • Pekerjaan bebas adalah pekerjaan yang dilakukan oleh orang pribadi yang mempunyai keahlian khusus sebagai usaha untuk memperoleh penghasilan yang tidak terikat oleh suatu hubungan kerja.
  • Pemeriksaan adalah serangkaian kegiatan untuk mencari, mengumpulkan, mengolah data, dan atau keterangan lainnya untuk menguji kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan dan untuk tujuan lain dalam rangka melaksanakan ketentuan peraturan perundangan pajak.
  • Penanggung pajak adalah orang pribadi atau badan yang bertanggungjawab atas pembayaran pajak, termasuk wakil yang menjalankan hak dan memenuhi kewajiban wajib pajak menurut ketentuan peraturan perundangan perpajakan.
  • Pembukuan adalah suatu proses pencatatan yang dilakukan secara teratur untuk mengumpulkan data dan informasi keuangan yang meliputi keadaan harta, kewajiban, modal, penghasilan dan biaya, serta sejumlah harga perolehan dan penyerahan barang atau jasa yang ditutup dengan menyusun laporan keuangan berupa neraca dan laporan rugi laba pada setiap tahun berakhir.
  • Penelitian adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan untuk menilai kelengkapan pengisian surat pemberitahuan dan lampiran-lampirannya termasuk penilaian tentang kebenaran penulisan dan penghitungannya.
  • Penyidikan tindak pidana dibidang perpajakan adalah serangkaian tindakan yang dilakun oleh penyidik untuk mencari serta mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tindak pidana di bidang perpajakan yang terjadi serta menemukan tersangkanya.
  • Surat keputusan pembetulan adalah surat keputusan untum membetulkan kesalahan tulis, kesalahan hitung dan kekeliruan dalam penerapan ketentuan tertentu dala peraturan perundangan perpajakan yang terdapat dalam surat ketetapan pajak, surat tagihan pajak, surat keputusan keberatan, surat keputusan pengurangan atau pembatalan ketetapan pajak yang tidak benar atau surat keputusan pengembalian pendahuluan kelebihan pajak.
  • Surat keputusan keberatan adalah surat keputusan atas keberatan terhadap surat ketetapan pajak atau terhadap pemotongan atau pemungutan oleh pihak ketiga yang dilakukan oleh wajib pajak.
  • Putusan Banding adalah putusan badan peradilan pajak atas banding terhadap surat keputusan keberatan yang diajukan oleh wajib pajak.
  • Surat keputusan pengembalian pendahuluan pembayaran pajak adalah surat keputusan yang menentukan jumlah pengembalian pendahuluan kelabihan pajak untuk wajib pajak tertentu.